IPNews Jakarta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Bima Suprayoga melantik Sobrani Binsar Tambunan sebagai kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).
Pelantikan Sobrani Binsar menjadi Kasipidum Kejari Jakpus, menggantikan Nurwinardi yang mendapatkan promosi jabatan menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). “Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Repubkik Indonesi Nomor:Kep-IV-171/C/ 02/2022 tentang Pemindahan,pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Kajari Jakpus Bima Suprayoga mengatakan Jumat, (25/3/22),” pelantikan pejabat Kasi Pidum ini yang sebelumnya dijabat oleh Mas Nurwinardi yang sekarang mendapat promosi pada Kejaksaan tinggi Sulawesi Barat digantikan Sobrani Binsar yang saat ini masih menjabat juga sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Bima Suprayoga mengapresiasi kinerja mantan Kasipidum Mas Nurwinardi yang selama menjadi Kasi Pidum disini kinerjanya sangat baik, bekerja penuh semangat dengan dedikasi yang tinggi sehingga mendapat promosi menjadi koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). ungkapnya
Dia juga menyampaikan kepada Sobrani Binsar agar terus menjalin hubungan yang baik dengan sahabat sahabat media, selalu senantiasa dapat saling mengisi dan bersinergi. Apapun yang dikerjakan di Kejari ini tanpa ada peran media tidak pernah akan tersampaikan ke masyarakat, Imbuhnya.
Sementara Sobrani Binsar selaku Kasi Pidum Kejari Jakpus mohon dukungan dari rekan-rekan semua disini dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya disini.
“Mohon doa restu serta dukunganya dari rekan rekan media juga dan masyarakat. Ia bertugas di sini alhamdulillah dipercayakan oleh pimpinan untuk menjadi Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Selanjutnya untuk kedepannya, kita akan melakukan percepatan untuk seluruh perkara tindak pidana umum dan kita juga akan melakukan percepatan bagaimana untuk melayani dan mengayomi masyarakat, tandasnya. (Her)