IPNews. Jakarta. Merespon berbagai insiden informasi. Jaksa Agung RI Prof. Dr ST Burhanuddin melaunching dan meresmikan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Kejaksaan Agung Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Keberadaan CSIRT ini upaya meningkatkan mempermudah langkah penegakan hukum dalam menghadapi era digital saat ini dan kejaksaan juga terus menyesuaikan perkembangan zaman. Kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutanya secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta. Rabu (1/12/21).
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan dalam sambutanya, untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital. Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital.
Disisi lain kemajuan dan manfaat penggunaan informasi teknologi tersebut ternyata banyak sekali terjadi insiden keamanan informasi. Baik berupa gangguan pada sistem komputer, serangan virus, akses illegal, kebocoran informasi dan lain sebagainya.
Untuk merespon insiden keamanan informasi tersebut, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara telah membentuk Government-Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia yang disingkat Gov-CSIRT Indonesia yang memiliki tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Jelas Jaksa Agung.
Kemudian untuk mendukung dan mengoptimalisasi perlindungan sistem atau data termasuk penyelidikan komprehensif atas insiden keamanan siber maka dibentuk Kejaksaan Agung-CSIRT.
Sebagaimana diketahui pada dewasa ini seluruh sektor kehidupan di dunia telah berubah menuju digitalisasi dan serba otomatis. Internet telah digunakan untuk segalanya (Internet of Things), hal ini ditandai jumlah penggunaan internet di seluruh dunia semakin hari semakin terus meningkat.
Bahkan pada kondisi pandemi Covid-19 ini menyebabkan sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet.
Untuk jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73% dari total 274 juta penduduk Indonesia, hal ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia. ungkapnya.
Sebagaimana diketahui jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia, yang telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi serta telah memberi kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan. jelas Burhanuddin.
“Saya atas nama pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dan jajarannya yang telah membantu terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT,” ucapnya.
Tim Insiden Siber (CSIRT) Kejaksaan ini merupakan tim kolaborasi, beranggotakan gabungan antara Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E Pada Jaksa Agung Muda Intelijen dan oleh karena itu diharapkan tim ini mampu menanggulangi setiap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, khususnya Kejaksaan secara cepat, terarah dan terintegrasi.
Tim ini harus mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisis dalam setiap penanganan insiden keamanan siber dan senantiasa dapat memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. harapnya.
Hadir secara virtual yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH., Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Didik Farhan Alisyahdi, SH. MH., Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian, Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kajati, Kajari, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya. (wan).