IPNews. Jakarta. Jajaran Pidana Khusus (Pidsus) yang di Komandoi Yon Yuniarso dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat meringkus dan mengamankan Buronan Terpidana Andre Nugraha Achmad Nouval di wilayah Bekasi Jawa Barat.

“Sekitar pukul 22:45 WIB Kamis, (23/9/21), Terpidana Andre Nugraha Achmad Nouval yang merupakan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati),dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Bank Mandiri Cabang Prapatan Jakarta Pusat, diamankan Tim Tabur Kejari Jakpus bersama Tabur Kejaksaan Agung, ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/9/21).

Leonard menjelaskan, Terpidana Andre Nugraha Achmad Nouval dkk pada tanggal 14 Februari 2002 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2002, bertempat di Kantor PT. Bank Mandiri Cabang Prapatan Jakarta Pusat secara bersama-sama sebagai orang yang melakukan, turut serta melakukan atau menyuruh melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan sebesar Rp. 120.000.000.000,

Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor:1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006 Terpidana melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda Rp.500.000.000.

Sayangnya menurut Leonard, setelah putusan itu berkekuatan hukum tetap (inkracht), terpidana tidak datang memenuhi putusan tersebut, padahal sudah dipanggil secara patut sesuai diketentuan hukum yang berlaku.”Kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya ketika pencarian diintensifkan terpidana di amankan dan akan dieksekusi, ucap Leonard.

Dia mengimbau kepada semua buronan agar secepatnya menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Dan setiap buronan akan kami kejar dan tangkap dimanapun bersembunyi,” tandasnya. (wan)