IPNews.Banten. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar Vaksinasi massal di tengah-tengah masa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid -19.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Banten, Andra Soni, saat bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di lapangan Kejati Banten, Kamis (08/07/2021).
Andra Soni mengapresiasi penyelenggaraan vaksinasi massal di Kejati Banten yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Dia mengungkapkan, berdasarkan pantauan secara langsung terlihat dengan jelas tidak ada kerumunan massa. Semuanya terkoordinasi dengan baik.
“Saya berharap Kejati Banten terus menyelenggarakan vaksinasi ini agar target 1,6 juta vaksin di Provinsi Banten segera tercapai,” ujar Andra Soni.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr Asep Nana Mulyana SH MH, membenarkan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal di lapangan Kejati Banten digelar dengan menekan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Diupayakan tidak ada kerumunan agar kita terhindar dari penularan dan penyebaran Covid -19, apalagi saat ini sedang dilaksanakan PPKM Darurat,” kata Asep Mulyana.
Menurut Dia, pelaksanaan vaksinasi massal yang ditujukan untuk masyarakat umum ini dimaksudkan juga dalam rangka menyongsong Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke -61 yang jatuh pada 22 Juli 2021 mendatang.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral Kejati Banten sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kita paham dan tahu betul hukum tertinggi adalah kesehatan masyarakat,” ungkap Asep Mulyana ditemani Sekda Banten Al Muktabar, Wakil Kajati Banten, Ricardo Sitinjak, Asintel Kejati Banten, Adi Dharma Yulianto beserta jajaran Kejati Banten, Ketua MUI Provinsi Banten, KH M Romly juga Perwakilan Polda Banten dan Danrem 054 Maulana Yusuf.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah Kejati Banten untuk ikut serta mensukseskan program pemerintah.
“Dimana pemerintah Provinsi Banten menargetkan sebanyak 1,6 juta sasaran dalam pemberian vaksinasi di Banten. Hari ini kami menyelenggarakan sebanyak 1.200 yang ada di Banten,” jelas Asep Mulyana.
Asep Mulyana mempersilakan bagi masyarakat yang belum divaksin agar datang ke Kejati Banten untuk divaksin hanya dengan membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) saja.
“Perlu diketahui, selain di lokasi Kejati Banten, kegiatan serupa juga diselenggarakan di seluruh kantor kejaksaan negari di Provinsi Banten,” ucapnya.
Sementara itu Ketua MUI Provinsi Banten, KH M Romly, mengajak kepada masyarakat jangan ragu-ragu dan jangan takut untuk divaksin. “Vaksin Ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19,” katanya.
Menurut Romly, Pemerintah sudah berupaya keras dalam menekan angka penyebaran Covid -19. “Mari kita dukung semua upaya pemerintah untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Selain kita berusaha secara fisik, kita berusaha secara spiritual kepada Allah,”terangnya.(wan)