IPNews. Bali, – Jaksa Agung ST Dr Burhanuddin kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, sekaligus meresmikan pembangunan Perumahan Griya Adhyaksa di Tabanan Bali. Jumat (10/7/2020).

Dr Burhanuddin mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya pembangunan perumahan yang ditujukan bagi pegawai Kejaksaan RI itu.

“Hal ini hendaknya dimaknai sebagai bentuk perhatian pimpinan untuk memberikan penghargaan (reward) atas seluruh capaian kerja keras segenap aparatur Kejaksaan RI,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.

Dia menyebut, dengan meningkatnya indeks kepercayaan masyarakat sebesar 71% terhadap Kejaksaan, sebagaimana yang dilansir oleh lembaga survey pada tahun 2020, dipandang patut pencapaian ini mendapat apresiasi. Tidak hanya memberikan target dalam pelaksanaan tugas, namun pencapaiannya perlu mendapatkan penghargaan (reward).

Dikatakan Jaksa Agung, penghargaan (reward) tidak hanya diartikan sebagai promosi jabatan semata, melainkan juga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai seperti kenaikan gaji, kenaikan tunjangan kinerja dan bahkan penyediaan perumahan layak huni dengan berbagai fasilitas kemudahan untuk mendapatkannya, sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

“Saya berharap, semoga pembangunan perumahan ini menjadi tonggak dimulainya pembangunan perumahan bagi satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia, yang dengan demikian kesejahteraan seluruh pegawai Kejaksaan dapat meningkat secara merata,” ungkap Jaksa Agung Burhanuddin.

Sebagaimana diketahui, perumahan dan kawasan permukiman memiliki peran penting dalam pembangunan manusia seutuhnya. Penyediaan perumahan niscaya diperlukan sebagai pemenuhan kebutuhan yang fundamental dan sekaligus menjadi prasyarat bagi setiap orang untuk hidup dan menikmati kehidupan yang bermartabat, damai, aman, dan nyaman.

Menurut Jaksa Agung, pembangunan perumahan di atas tanah seluas 2,3 hektar ini setidak-tidaknya merupakan usaha nyata bersama untuk menjawab dan memenuhi kebutuhan akan ketersediaan perumahan, khususnya bagi para pegawai Kejaksaan RI.

“Dengan harapan perumahan ini kedepan akan menjadi hunian yang berkualitas dan dapat menunjang pelaksanaan tugas para pegawai serta dapat meningkatkan kualitas hidup demi terwujudnya kesejahteraan para pegawai Kejaksaan, “ucap Dr Burhanuddin.(wan)