IPNews. Jakarta. Sebanyak 226 badan publik di Jakarta meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam Penganugerahan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Penganugerahan tersebut diberikan kepada badan publik yang meraih predikat Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif berdasarkan hasil penilaian E-Monev Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengucapkan selamat dan apresiasi kepada 226 badan publik yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

“Semoga partisipasi badan publik yang mengikuti E-Monev di tahun-tahun berikutnya dapat meningkat, serta semakin banyak lagi badan publik yang Informatif,” kata Harry di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.

Harry melaporkan bahwa jumlah peserta E-Monev Tahun 2024 mencapai 519 badan publik, yang mengalami kenaikan 123 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatatkan 232 badan publik.

Menurut Harry, kepesertaan E-Monev di Jakarta tahun ini menjadi yang terbanyak di seluruh Indonesia.

“Jumlah peserta E-Monev Tahun 2024 adalah yang terbanyak di seluruh Indonesia. Kami harap jumlah kepesertaan E-Monev terus bertambah setiap tahunnya,” kata Harry.

Tak hanya itu, Harry juga menyebutkan bahwa berdasarkan laporan hasil E-Monev Tahun 2024, jumlah badan publik yang memperoleh predikat Informatif di Jakarta pun melonjak 103 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

“Pada tahun ini, jumlah badan publik Informatif adalah sebanyak 67 badan publik, naik 103 persen dari tahun 2023 yang hanya mencapai 33 badan publik. Jadi, bukan saja pesertanya yang bertambah, jumlah yang Informatifnya pun semakin banyak,” ujar Harry.

Karena itu, Harry mendorong kepada seluruh badan publik yang meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 untuk membuat dan memasang pemberitahuan bertuliskan “Zona Informatif” di badan publiknya masing-masing.

“Kami akan sampaikan surat edaran resmi untuk badan publik yang meraih predikat Informatif agar dapat memasang tanda bertuliskan ‘Zona Informatif’ pada badan publiknya masing-masing,” ucap Harry.

Harry menegaskan bahwa KI DKI Jakarta akan melaporkan secara resmi SK hasil E-Monev Tahun 2024 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“SK ini akan kami sampaikan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, untuk menjadi bahan pertimbangan Dewan dalam melaksanakan tugasnya, salah satunya adalah pengawasan,” tutur Harry.

Sementara itu, Penjabat Gubernur (Pj) Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, turut senang dan mengapresiasi dengan semakin bertambahnya jumlah badan publik Informatif di Jakarta.

Teguh berharap hal ini dapat memotivasi badan publik lain untuk turut memperbaiki kualitas layanan informasi publik serta berkomitmen dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya sampaikan selamat kepada seluruh badan publik yang telah berhasil meraih penghargaan ini. Saya katakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan, keterbukaan informasi publik adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang baik (good government) dan berkualitas.

“Informasi telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga badan publik wajib menata kelola dan menyediakan informasi publik sesuai dengan UU KIP,” tambah Teguh.

Teguh menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta. Bahkan, Teguh mendorong agar jajaran Pemprov DKI Jakarta segera menyusun serta menyiapkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Salah satu indikator yang belum optimal di Pemprov DKI Jakarta adalah karena belum adanya regulasi terkait Perda Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, Pak Sekda dan jajaran mari kita siapkan,” tutur Teguh.

Menurut Teguh, Pemprov DKI Jakarta selalu berhasil meraih predikat badan publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Pusat selama tujuh tahun berturut-turut. Namun, KI DKI Jakarta sulit berada di peringkat pertama salah satunya karena belum memiliki Perda tentang keterbukaan informasi publik.

“Sebenarnya kita bisa nomor satu, kalau perdanya sudah ada. Jadi, mari kita siapkan,” tegas Teguh.

Berdasarkan laporan hasil E-Monev 2024, peserta badan publik yang berhasil meraih penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik adalah sebanyak 226 badan publik, yang terbagi dalam kategori Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif. Berikut darfatnya :

Badan Publik Informatif
1. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta
3. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta
4. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta
6. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta
7. Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
8. Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
9. Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
10. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta
11. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
12. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
13. Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
14. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
15. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) Provinsi DKI Jakarta
16. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
17. Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta
18. Biro Umum Dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
19. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
20. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat
21. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur
22. PAM Jaya (PDAM DKI Jakarta)
23. PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Jiep)
24. PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta)
25. RSUD Pasar Minggu
26. RSUD Budhi Asih
27. RSUD Kepulauan Seribu
28. RSUD Pasar Rebo
29. RSUD Tarakan
30. RSUD Pesanggrahan
31. RSUD Sawah Besar
32. Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Utara
33. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
34. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
35. Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Barat
36. Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
37. Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
38. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
39. DPW Partai PSI DKI Jakarta
40. Kecamatan Cakung
41. Kecamatan Sawah Besar
42. Kecamatan Pulo Gadung
43. Kecamatan Gambir
44. Kecamatan Johar Baru
45. Kecamatan Ciracas
46. Kecamatan Duren Sawit
47. Kecamatan Cipayung
48. Kecamatan Matraman
49. Kecamatan Kelapa Gading
50. Kecamatan Kemayoran
51. Kelurahan Rawa Terate
52. Kelurahan Gedong
53. Kelurahan Penggilingan
54. Kelurahan Ujung Menteng
55. Kelurahan Jatinegara
56. Kelurahan Pondok Pinang
57. Kelurahan Cakung Timur
58. Kelurahan Pulo Gebang
59. Kelurahan Pekayon
60. Kelurahan Karet
61. Kelurahan Selong
62. SMA Negeri 21 Jakarta Timur
63. SMA Negeri 70 Jakarta Selatan
64. SMA Negeri 28 Jakarta Selatan
65. SMP Negeri 81 Jakarta Timur
66. SMP Negeri 41 Jakarta Selatan
67. SD Negeri 8 Ragunan Jakarta Selatan

Badan Publik Menuju Informatif
1. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta
2. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
3. Biro Pendidikan Dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
4. Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta
5. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat
6. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
7. PT. Bank DKI
8. Pt. MRT Jakarta (Perseroda)
9. RSUD Cilincing
10. RSUD Mampang Prapatan
11. RSUD Koja
12. RSUD Kramat Jati
13. RSUD Ciracas
14. RSUD Matraman
15. RSUD Tamansari
16. RSUD Kembangan
17. RSKD Duren Sawit
18. RSUD Kebayoran Baru
19. Pengadilan Agama Jakarta Utara
20. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
21. Pengadilaan Negeri Jakarta Timur
22. Pengadilan Agama Jakarta Barat
23. Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta
24. Partai Nasdem DKI Jakarta
25. Kecamatan Cengkareng
26. Kecamatan Senen
27. Kecamatan Jatinegara
28. Kecamatan Mampang Prapatan
29. Kecamatan Pancoran
30. Kecamatan Kebayoran Lama
31. Kecamatan Taman Sari
32. Kecamatan Makassar
33. Kelurahan Pinang Ranti
34. Kelurahan Kalisari
35. Kelurahan Ulujami
36. Kelurahan Cibubur
37. Kelurahan Pulo
38. Kelurahan Cikoko
39. Kelurahan Cipinang
40. Kelurahan Bungur
41. Kelurahan Kebagusan
42. Kelurahan Kelapa Dua Wetan
43. Kelurahan Guntur
44. Kelurahan Paseban
45. Kelurahan Cakung Barat
46. Kelurahan Pasar Minggu
47. Kelurahan Ciganjur
48. Kelurahan Gunung
49. Kelurahan Cipete Selatan
50. Kelurahan Rambutan
51. Kelurahan Pengadegan
52. Kelurahan Pancoran
53. Kelurahan Karet Semanggi
54. Kelurahan Susukan
55. Kelurahan Palmerah
56. Kelurahan Pasar Baru
57. Kelurahan Kelapa Gading Barat
58. Kelurahan Kenari
59. Kelurahan Bidara Cina
60. Kelurahan Kramat
61. Kelurahan Balimester
62. Kelurahan Pondok Bambu
63. Kelurahan Kampung Melayu
64. Kelurahan Keagungan
65. Kelurahan Rawa Bunga
66. Kelurahan Kramat Jati
67. Kelurahan Kayu Putih
68. Kelurahan Batu Ampar
69. Kelurahan Cijantung
70. Kelurahan Tengah
71. Kelurahan Ciracas
72. Kelurahan Halim Perdanakusuma
73. Kelurahan Balekambang
74. Kelurahan Klender
75. Kelurahan Pondok Kelapa
76. Kelurahan Kampung Rawa
77. Kelurahan Lubang Buaya
78. Kelurahan Baru
79. Kelurahan Jatinegara Kaum
80. Kelurahan Kwitang
81. Kelurahan Dukuh
82. Kelurahan Cilandak Barat
83. Kelurahan Pademangan Timur
84. Kelurahan Duren Sawit
85. Kelurahan Makasar
86. Kelurahan Pekojan
87. Kelurahan Pademangan Barat
88. Kelurahan Menteng
89. Kelurahan Cideng
90. Kelurahan Setia Budi
91. Kelurahan Pisangan Timur
92. SMA Negeri 14 Jakarta Timur
93. SMA Negeri 65 Jakarta Barat
94. SMA Negeri 73 Jakarta Utara
95. SMA Negeri 68 Jakarta Pusat
96. SMP Negeri 63 Jakarta Barat
97. SMP Negeri 20 Jakarta Timur
98. SMP Negeri 36 Jakarta Timur
99. SD Negeri 1 Pancoran Jakarta Selatan

Badan Publik Cukup Informatif
1. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta
2. Badan Pengelolaan Aset Dan Daerah Provinsi DKI Jakarta
3. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKIJakarta
4. Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
5. Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
6. Biro Kerja Sama Setda Provinsi DKI Jakarta
7. Biro Organisasi Dan Reformasi Birokrasi Provinsi DKI Jakarta
8. Perumda Pembangunan Sarana Jaya
9. RSUD Tebet
10. RSUD Pademangan
11. RSUD Jagakarsa
12. Pengadilan Tinggi Jakarta
13. DPW PAN Provinsi DKI Jakarta
14. DPD PDI Perjuangan Prov. DKI Jakarta
15. DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta
16. Partai Demokrat DKI Jakarta
17. DPW PKS DKI Jakarta
18. Kecamatan Pasar Rebo
19. Kecamatan Kramat Jati
20. Kecamatan Menteng
21. Kecamatan Pesanggrahan
22. Kecamatan Tanah Abang
23. Kelurahan Gondangdia
24. Kelurahan Gunung Sahari Utara
25. Kelurahan Marunda
26. Kelurahan Kalibaru
27. Kelurahan Menteng Atas
28. Kelurahan Jati
29. Kelurahan Cilangkap
30. Kelurahan Malaka Jaya
31. Kelurahan Kebon Kosong
32. Kelurahan Warakas
33. Kelurahan Pesanggrahan
34. Kelurahan Pondok Kopi
35. Kelurahan Gambir
36. Kelurahan Cipinang Muara
37. Kelurahan Cipinang Melayu
38. Kelurahan Kebon Pala
39. Kelurahan Pulo Gadung
40. Kelurahan Cawang
41. Kelurahan Ancol
42. Kelurahan Senen
43. Kelurahan Pejagalan
44. Kelurahan Duri Utara
45. Kelurahan Cilandak Timur
46. ⁠Kelurahan Pulau Kelapa
47. ⁠Kelurahan Rawamangun
48. ⁠Kelurahan Ceger
49. Kelurahan Sungai Bambu
50. ⁠Kelurahan Kamal Muara
51. ⁠Kelurahan Duren Tiga
52. ⁠Kelurahan Gelora
53. SMA Negeri 71 Jakarta Timur
54. SMA Negeri 81 Jakarta Timur
55. SMP Negeri 37 Jakarta Selatan
56. SMP Negeri 75 Jakarta Barat
57. SMP Negeri 122 Jakarta Utara
58. SMP Negeri 153 Jakarta Selatan
59. SMP Negeri 107 Jakarta Selatan
60. SD Negeri 4 Bambu Apus Jakarta Timur .(Tim)